Permohonan untuk Pengembalian Barang/Dana di inpertek maupun teknikLOAK
Dengan tunduk pada syarat dan ketentuan dalam Kebijakan Pengembalian Dana dan Barang ini serta Syarat Layanan, Pembeli dapat mengajukan permohonan untuk pengembalian barang yang dibeli ("Barang") dan/atau pengembalian dana selambat-lambarnya 3 hari setelah barang di terima.
Pembeli hanya boleh mengajukan permohonan pengembalian Barang dan/atau pengembalian dana dalam situasi berikut:
- Barang tidak diterima oleh Pembeli.
- Barang tersebut cacat dan/atau rusak saat diterima.
- Barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati (misalnya salah ukuran, warna, dsb.);
- Barang secara material berbeda dari deskripsi yang diberikan dalam daftar Barang
- Melalui kesepakatan.
- Dikarenakan Perubahan Pikiran; Pembeli tidak boleh mengajukan permohonan pengembalian Barang karena berubah pikiran.
- Dikarenakan proses pengiriman; Pembeli tidak boleh mengajukan permohonan pengembalian Barang yang rusak dikarenakan proses pengiriman
Tanggung jawab biaya yang timbul atas pengembalian barang akan di tanggung penjual atau pembeli sesuai kesepakatan